Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 21 Januari 2026
Waktu baca 1 menit

Siginews.com-Jombang – Keberadaan sarana parkir di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang dikeluhkan oleh netizen melalui pesan media sosial (medsos), Rabu (21/01/2026).
Keluhan netizen tersebut menyusul keberadaan parkir untuk kendaraan penuh dan ada patokan tarif pembayaran hingga Rp 5 ribu.
Menanggapi pesan medsos tersebut, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran merespon datar dan menjelaskan penerapan tarif parkir didasarkan pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Jombang.
“Tarif berjenjang sesuai jenis kendaraan yang diatur dalam Peraturan Bupati Jombang,” ucap dr. Pudji Umbaran.
Ia juga merinci besaran pembayaran tarif parkir area RSUD Jombang yang dimaksud dengan tarif berjenjang untuk Roda 2.
“R2 Rp3000 – Rp5000,” ujarnya.
dr Pudji Umbaran juga menyampaikan upaya pelayanan maksimal akan dilalukan oleh RSUD Jombang sebagai solusi terbaik.
“Insyaallah kami berikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Jombang,” tutupnya.
Sebagai informasi pengelolaan parkir RSUD Jombang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Peraturan Internal RSUD Jombang.
(Pray/Editor Aro)
#dr Pudji Umbaran
#Jawa Timur
#Jombang
#RSUD Jombang
#Tarif parkir
#Tarif parkir RSUD Jombang




Jawa Timur.Selasa, 8 Juli 2025

Ekonomi.Jumat, 19 September 2025

Bisnis.Rabu, 5 November 2025

Headlines.Senin, 30 Desember 2024