Atasi Proyek Bermasalah, DPRD Jombang Godok Raperda Jasa Konstruksi
Reporter : Redaksi
Headlines
Jumat, 17 April 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Jombang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Regulasi ini digadang-gadang menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pengawasan serta kualitas proyek pembangunan di Kota Santri, menyusul sejumlah insiden konstruksi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat intensif bersama sejumlah stakeholder pada Rabu (15/4/2026) kemarin.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah daerah terkait pembentukan Perda yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan di atasnya.
“Regulasi ini menjadi pedoman bagi kita semua sebagai instrumen Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangannya. Berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2023, ada kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha jasa konstruksi di daerah masing-masing,” ujar Kartiyono kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Kartiyono menegaskan, DPRD memberikan apresiasi tinggi terhadap itikad Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengajukan Raperda ini. Menurutnya, inisiatif ini merupakan respons nyata untuk menjawab permasalahan kualitas pembangunan yang kerap menjadi sorotan publik.
“Harapan kami, ini menjadi langkah meningkatkan kualitas program pembangunan di Jombang. Mengingat beberapa tahun terakhir kita disuguhi insiden-insiden yang tidak mengenakkan, seperti di beberapa Puskesmas dan yang terbaru di Pasar Ploso. Ini butuh perhatian serius,” tegasnya.
DPRD pun langsung menyambut baik usulan tersebut dengan memprosesnya melalui diskusi intensif dan konsultasi mendalam. Dalam prosesnya, Bapemperda sengaja melibatkan langsung para pelaku usaha jasa konstruksi lokal.
“Kami mengundang stakeholder karena ingin melibatkan masyarakat, khususnya di bidang jasa konstruksi. Agar ada aspek keadilan dan perlakuan yang semestinya bagi pengusaha lokal Jombang,” imbuhnya.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah aspirasi para kontraktor lokal agar tidak lagi menjadi “penonton di rumah sendiri”. Selama ini, banyak proyek strategis pembangunan di Jombang yang justru dikerjakan oleh kontraktor dari luar daerah.
“Teman-teman pengusaha jasa konstruksi Jombang menyampaikan harapan agar mereka bisa lebih berperan dalam proyek-proyek strategis di daerahnya sendiri,” pungkas Kartiyono.
Pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut guna merumuskan pasal-pasal yang tidak hanya mengatur standar teknis dan pengawasan ketat, tetapi juga membuka ruang keberpihakan bagi peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.
(Pray/Editor Aro)
#DPRD Jombang
#Infrastruktur
#Jasa Konstruksi
#Jombang
#Kartiyono
#Perda Jasa Konstruksi
#Raperda Jombang



Berita Terkait

Kinerja Moxa Milik Astra Financial di 2024 Raih GMV Rp 3,5 Triliun
Ekbis.Minggu, 2 Februari 2025

Tips Tidur Siang yang Berkualitas Agar Otak Jadi Segar
Jawa Timur.Senin, 8 Desember 2025

Dana Rp 268 M Cair! 3 Provinsi Terdampak Bencana Sudah Terima Anggaran
Headlines.Jumat, 19 Desember 2025

Pesan Tiket Lebaran? Ini Imbauan KAI Daop 8 Surabaya
Headlines.Minggu, 2 Maret 2025

