siginews

Hasil Pungli Izin Tambang Jadi Bancaan Anak Buah Kadis ESDM Jatim Aris

Reporter : Editor 01

Headlines

Kamis, 23 April 2026

Waktu baca 2 menit

Hasil Pungli Izin Tambang Jadi Bancaan Anak Buah Kadis ESDM Jatim Aris

siginews.com-Surabaya – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus menyelidiki dan mengungkap aliran dana korupsi pungli izin tambang. Sebanyak 19 anak buah Aris di Dinas ESDM Provinsi Jatim bancaan menerima bagian uang korupsi pungli dengan besaran bervariatif.

“Kami terus melaksanakan penggeledahan lanjutan guna memperkuat konstruksi perkara,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo, di kantor kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (23/4/2026).

Wagiyo menerangkan, penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, pada Senin (20/4/2026). Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejati selama enam jam itu membuahkan hasil dan mengamankan barang bukti diantaranya, barang bukti elektronik dari sejumlah pihak terkait.

Juga ditemukan dokumen penting yang berkaitan dengan permohonan perizinan yang diduga sengaja dipisah-pisahkan atau ditahan dalam proses administrasi. Serta, mobil mewah hasil dari korupsi pungli izin tambang.

Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya catatan pembagian keuangan yang mengindikasikan aliran dana pungli yang didistribusikan secara rutin kepada sekitar 19 orang staf di bidang pertambangan. Dana hasil pungli itu juga dibagikan kepada Ketua Kelompok Kerja Tim Perizinan.

“Besaran dana masing-masing pihak bervariasi, berkisar antara Rp 750 ribu hingga Rp 2,5 juta, yang diduga bersumber dari tersangka OS (Kabid Pertambangan) atas arahan tersangka AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan bahwa, para pihak penerima dana tersebut secara bertahap melakukan pengembalian dengan nilai total sebesar Rp 707 juta.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Penyidik juga menyita mobil mewah sebanyak satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner VRZ Tahun 2022 milik tersangka OS, yang diduga pembelian mobil mewah itu diperoleh dari hasil pungli.

“Mobil dan seluruh dana yang sudah dikembalikan kita sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara ini,” katanya.

Dalam penanganan perkara izin tambang, penyidik Kejati Jatim melakukan langkah kongkret untuk memperkuat perbaikan tata kelola perizinan yakni, membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik pungli dalam proses perizinan pertambangan dan air tanah, melalui siaran resmi ke nomor 081277874343.

“Layanan nomor pengaduan ini sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang kolaboratif, dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan,” jelas Aspidsus Kejatim Jatim Wagiyo.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Provinsi Jawa Timur telah menangkap dan menetapkan tiga pejabat di Dinas ESDM Jatim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungli izin tambang. Ketiganya adalah, Aris Mukiyono (Kepala Dinas ESDM Jatim); OS (Kabid Pertambangan) dan H (Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah). Ketiganya saat ini ditahan di rutan Kejati Jatim.

(roi)

#aspidsus kejati jatim Wagiyo

#Dinas ESDM Jatim

#Hasil Pungli Izin Tambang Jadi Bancaan Anak Buah Kadis ESDM Jatim Aris

#Headlines

#headlines banner

#Jawa Timur

#Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

#Pemprov Jatim

#pungli izin tambang

#Surabaya

#trending

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.