Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Reporter : Sigit P
Hukrim
Selasa, 8 Juli 2025
Waktu baca 2 menit

siginews-Surabaya – Insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal kembali terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot.
Hal tersebut mengakibatkan kaca jendela salah satu rangkaian kereta pecah dan melukai dua penumpang. Korban, yaitu Widya Anggraeni dan Farah Aqmarinah, terkena serpihan kaca dalam kejadian tersebut.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mengambil langkah cepat dengan memastikan kedua korban memperoleh penanganan medis setibanya di Stasiun Solo Balapan. Selanjutnya, Widya dan Farah langsung dirujuk ke RS Triharsi Surakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut atas luka yang dialami.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan pelanggan, KAI Daop 8 Surabaya juga memberikan pendampingan lanjutan kepada kedua korban. Pendampingan tersebut berupa fasilitas pengobatan tambahan di RS Mata Undaan, Surabaya, serta menjamin perlindungan asuransi perjalanan bagi keduanya.
“KAI sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan para korban. Kami pastikan mereka mendapatkan penanganan medis terbaik serta pendampingan dari tim kami selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, pada Selasa (8/7/2025).


Sementara Widya Anggraeni, korban yang terkena serpihan kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya sangat kaget saat kejadian, tapi saya bersyukur tim KAI segera membantu dan mendampingi saya hingga ke rumah sakit,” ungkap Widya.
Menyikapi insiden ini, KAI mengecam keras tindakan vandalisme semacam ini. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan seperti pelemparan batu, corat-coret, serta bentuk perusakan lainnya di lingkungan perkeretaapian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga secara langsung membahayakan keselamatan dan kenyamanan penumpang, dengan potensi dampak fatal.
Sebagai langkah preventif, KAI mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta api.
Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan. KAI juga menyatakan akan terus menjalin kerja sama erat dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar jalur rel demi meningkatkan pengawasan.
(Editor Aro)
#Dua korban penumpang kereta
#Kaca Kereta Pecah Dilempar Batu
#KAI



Berita Terkait

Jombang Resmi Terapkan Restorative Justice untuk Hukum Lebih Humanis
Hukrim.Jumat, 10 Oktober 2025

Kapolri Sigit Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Jenderal Polisi
Headlines.Sabtu, 29 Juni 2024

DPR Tak Hadir di Persidangan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
Hukrim.Rabu, 20 Agustus 2025

Geger! Warga Kaget Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Budidaya Daun Ganja
Headlines.Senin, 15 Desember 2025

