Khofifah Buka Suara soal Tudingan Dana Rp 6,84 T Jatim yang Mengendap
Reporter : Anggoro
Headlines
Rabu, 29 Oktober 2025
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Lamongan – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membantah keras tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya yang menyebut banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengendap di bank, termasuk dana Pemprov Jatim yang mencapai Rp 6,84 Triliun.
Khofifah menjelaskan, skema penyimpanan uang di bank yang dilakukan Pemprov Jatim sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Penjelasan tersebut disampaikan Khofifah saat diwawancarai di sela-sela acara pasar murah di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (28/10).
Khofifah memaparkan bahwa uang yang tersimpan di rekening giro, misalnya, digunakan untuk keperluan operasional rutin dan pembayaran gaji pegawai.
“Neng nggone giro kanggo bayar pegawe, pegawe dibayar opo ora? Lha duite sele endi?” jelas Khofifah.
(Artinya dalam bahasa Indonesia, Di rekening giro digunakan membayar pegawai, pegawai dibayar atau tidak? Uangnya ditaruh di mana).
Lanjutnya, “Kan tidak boleh masuk di safety box kantor itu tidak boleh, ya di rekening giro,”
Khofifah juga menjelaskan alasan dana yang tersimpan dalam bentuk deposito tidak dapat digunakan secara langsung.
“Yang deposito aturannya memang begitu, tidak boleh dipakai sampai Perubahan APBD (P-APBD) ketok palu,” tegasnya.
Khofifah mengaku sudah menjelaskan detail mekanisme tersebut kepada Menteri Keuangan.
Ia menegaskan bahwa sistem dan aturan penyimpanan dana tersebut berasal dari Jakarta.
“Ini sudah saya jelaskan ke Pak Menteri Keuangan, ada Pak Sekda juga. Pak, sistemnya itu lho di Jakarta,” ujarnya.
Khofifah kemudian memberi contoh cash flow rutin, “Rekening giro kita Rp 1,6 triliun, itu cash flow, itu untuk belanja rutin, belanja pegawai Rp 1,6 triliun. Tapi kita sampai Desember kebutuhannya Rp 1,8 triliun. Sudah, bagaimana selesai? Yang bikin aturan itu siapa, Jakarta,” pungkas Khofifah.
(Editor Aro)
#Dana Mengendap
#Gubernur Khofifah
#Kemenkeu
#Khofifah
#Korupsi
#Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
#Purbaya Yudhi Sadewa



Berita Terkait

Buruh Rokok Surabaya Dapat BLT Rp 1,3 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai
Ekbis.Minggu, 6 Juli 2025

BREAKING: Koperasi Tebu Krebet Siap Terima Dana Rp70 Miliar dari LPDB
Ekbis.Sabtu, 11 Januari 2025

Obor Porprov Jatim IX Berkobar, Dimeriahkan 22 Ribu Atlet Jawa Timur
Ekbis.Senin, 23 Juni 2025

Jelang Nataru, Tiket KA Surabaya ke Jakarta dan Banyuwangi Diminati
Banyuwangi.Selasa, 10 Desember 2024

