KPK Tahan Direktur Pengolahan Pertamina, Diduga Terima ‘Uang Pelicin’
Reporter : Sigit P
Headlines
Selasa, 6 Januari 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan CD, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), atas dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina Tahun Anggaran 2012-2014.
Penahanan dilakukan di Jakarta pada Senin (5/1/2026), sebagai pengembangan dari pengusutan mafia pengadaan di sektor energi.
CD diduga menerima “uang pelicin” senilai Rp1,7 miliar sebagai imbalan atas perannya memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan katalis yang memiliki nilai kontrak fantastis mencapai Rp176,4 miliar.
Modus Hapus Uji Kelayakan
Konspirasi ini bermula ketika PT MP, sebuah agen lokal produk kimia, gagal memenangkan tender di Pertamina karena produk yang mereka bawa tidak lolos uji ACE test (uji kelayakan teknis).
Tak menyerah, pihak PT MP melalui tersangka lain yakni GW, FAG, dan APA, diduga melobi CD agar melakukan pengondisian aturan.
Demi memuluskan tender tersebut, CD diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat kebijakan yang menghapus kewajiban lolos uji ACE test khusus untuk tender produk katalis di Balongan periode 2013-2014.
“CD setuju melakukan pengondisian, lalu menghapus kewajiban uji kelayakan sehingga PT MP dapat kembali mengikuti tender dan akhirnya keluar sebagai pemenang,” ungkap pihak KPK dalam keterangan resminya.
Penerimaan Fee dan Pengembangan Kasus
Sebagai imbalan atas kebijakan “karpet merah” tersebut, CD kemudian menerima fee atau suap senilai Rp1,7 miliar.
Penahanan CD merupakan kelanjutan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yaitu GW, FAG, dan APA, yang telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan pada September 2025 lalu.
KPK menyayangkan praktik korupsi yang terus berulang di sektor vital seperti energi. Lembaga antirasuah ini menegaskan akan terus melakukan perbaikan tata kelola dan mitigasi melalui Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).
“Korupsi di sektor energi sangat berdampak pada efisiensi operasional negara. Kami berkomitmen mengawal perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas perwakilan KPK.
Atas perbuatannya, CD kini mendekam di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Editor Aro)
#Direktur Pengolahan PT Pertamina Ditahan KPK
#Kasus suap
#Korupsi
#KPK
#KPK tahan Direktur Pengolahan PT Pertamina
#PT Pertamina



Berita Terkait

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Bangun dan Rehab Masjid serta Musala
Headlines.Minggu, 9 Maret 2025

Unair Gelar Sidang Dies Natalis ke 70 Tahun 2024
Headlines.Selasa, 12 November 2024

Cemburu Buta, Suami di Bangkalan Bacok Istri dan Pria Selingkuhannya
Hukrim.Kamis, 24 April 2025

Program KUR Dipercepat bagi 800 Ribu Debitur, Serentak di 38 Provinsi
Bisnis.Rabu, 22 Oktober 2025

