Mau tanggungjawab, Kejari hentikan kasus dugaan korupsi di UPN
Reporter : Redaksi
Headlines
Rabu, 9 Oktober 2024
Waktu baca 2 menit

Surabaya – Dugaan korupsi senilai Rp 27 miliar pembangunan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya telah dihentikan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Pembangunan gedung tersebut dimulai sejak tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 80,8 miliar.
Ananto Tri Sudibyo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak menuturkan kasus ini sudah ditutup. Ia juga membenarkan ada dugaan korupsi namun nilainya jauh dibawah angka yang selama ini diberitakan.
“Memang ada dugaan korupsi, tetapi jumlahnya tidak sebesar Rp 27 miliar,” ungkap Ananto.
Hasil penyelidikan mengungkapkan adanya kerusakan pada lantai dan instalasi listrik di lantai 9 pada gedung yang selesai dibangun dua tahun lalu itu serta sarana dan prasarana senilai Rp 4,5 miliar yang belum dilabeli sebagai barang milik negara. Total kerugian negara dengan adanya temuan ini mencapai Rp 4,9 miliar.
Namun, setelah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli, Kejari Tanjung Perak tidak menemukan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud.
”Berdasar keterangan ahli, kalau ada penyelewengan Rp 27 miliar, gedung itu pasti sudah roboh,” kata Ananto.
Selain angka yang tidak sesuai dugaan awal, PT. Sasmito selaku kontraktor proyek juga bersedia untuk memperbaiki dan mengganti barang yang rusak serta segera untuk melabeli aset sebagai barang milik negara. Alasan inilah yang membuat jaksa akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
“Kontaktor bersedia untuk membereskan semua masalah yang jadi temuan. Dikarenakan pihak kontraktor menunjukkan itikad baik, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan,” tutup Ananto.(fino)
#Kejari surabaya
#Korupsi
#korupsi anggaran pendidikan
#Pendidikan
#UPN surabaya



Berita Terkait

Arus Peti Kemas Internasional Naik 8,5%, Capai Angka Tertinggi 2025
Bisnis.Senin, 17 November 2025

Demo Keluarga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMA di Jombang
Hukrim.Kamis, 23 Oktober 2025

Khofifah Beri Apresiasi dan Tunjangan Kehormatan 1.000 Seniman
Headlines.Jumat, 28 Maret 2025

Ini Daftar Layanan Adminduk yang Masih Harus ke MPP Siola Surabaya
Headlines.Sabtu, 10 Januari 2026

