Pasokan Sawit Kini Wajib Terlacak Geografis, Ini Dampak bagi Pengusaha
Reporter : Anggoro
Bisnis
Rabu, 8 April 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Yogyakarta – Pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia kini menghadapi standar baru dalam sistem ketertelusuran produk. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa setiap produk sawit yang masuk ke pasar global, terutama Uni Eropa, kini wajib didukung data geolokasi yang akurat guna membuktikan komoditas tersebut bebas dari deforestasi.
Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menjelaskan bahwa kewajiban ini merupakan respons terhadap penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mengharuskan sistem rantai pasok yang kuat dari tingkat kebun hingga produk hilir.
“Pemenuhan ketentuan EUDR membutuhkan sistem ketertelusuran yang kuat dan didukung data yang akurat. Akreditasi menjadi kunci untuk memastikan hasil sertifikasi dapat dipercaya, baik di dalam negeri maupun di tingkat global,” ujar Kristianto dalam acara Soft Launching Skema Akreditasi KAN untuk LSISPO di Yogyakarta, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi pengusaha berupa peningkatan biaya kepatuhan. Selain legalitas lahan dan tata kelola, pengusaha kini harus berinvestasi lebih pada infrastruktur teknologi, khususnya sistem informasi geospasial.
Meski menambah beban verifikasi dan audit, Kristianto menilai hal ini sebagai peluang besar untuk memperkuat tata kelola industri sawit yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Sebagai instrumen utama, pemerintah telah memperluas cakupan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Sertifikasi ISPO kini tidak hanya menyasar sektor hulu, tetapi juga mencakup industri hilir dan bioenergi.
BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) pun secara resmi meluncurkan skema akreditasi terbaru untuk mendukung integrasi standar tersebut.
Namun, penguatan sistem ini menyisakan tantangan bagi petani kecil yang memiliki keterbatasan teknologi dan pemahaman regulasi internasional. Kristianto menekankan perlunya sinergi kuat antara kementerian, pelaku usaha, dan pemerintah daerah agar petani tidak tertinggal dalam persaingan global.
Hingga saat ini, sebanyak 28 lembaga sertifikasi telah terakreditasi oleh KAN untuk sektor perkebunan. Dengan kerja sama lintas sektor, pemerintah optimis kelapa sawit Indonesia tetap menjadi komoditas unggulan yang mampu menjawab tantangan pasar internasional di masa depan.
(Editor Aro)
#Badan Standardisasi Nasional
#BSN
#Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)
#Pasokan sawit
#Sawit
#Sertifikat ISPO



Berita Terkait

PM Anwar Didesak Mundur Akibat Kenaikan Harga & Janji Belum Terpenuhi
Internasional.Minggu, 27 Juli 2025

Kemenkop Pacu Realisasi 80.000 Kopdes Guna Hadapi Gejolak Global
Ekbis.Selasa, 8 April 2025

Serap Aspirasi Petani Jatim, DPD RI Kebut Revisi UU Nomor 19/2013
Headlines.Senin, 26 Januari 2026

Pelindo Marine Latih 311 Pelaut di 8 Pelabuhan
Ekbis.Jumat, 9 Agustus 2024

