Pemohon Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jatim Meningkat 42 Persen
Reporter : Redaksi
Ekbis
Sabtu, 28 September 2024
Waktu baca 2 menit

Surabaya – Pemohon perlindungan Kekayaan Intelektual atau KI di Jawa Timur menglami peningkatan sekita 42 persen.
Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat Jawa Timur akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat.
“Permohonan pelindungan KI di Jawa Timur meningkat lebih dari 42 persen selama 2023-2024,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono saat memberikan sambutan pada pembukaan Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI Expo 2024) yang berlangsung di V-Junction, lantai 3 Mall Ciputra World Surabaya, Jumat (27/9/2024).
Heni mengatakan peningkatan ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat. Khususnya pelaku usaha, akan pentingnya pelindungan hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri.
“Atas capaian ini, Kanwil Kemenkumham Jatim dinobatkan sebagai Kanwil dengan kinerja terbaik dalam penegakan dan pelayanan hukum Kekayaan Intelektual Tahun 2024,” tuturnya.
Heni mengungkapkan kebanggaannya dapat hadir di tengah-tengah para profesional di bidang kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya perlindungan KI dalam mendukung UMKM agar berdaya saing.
“Hal ini tentu sesuai dengan program pemerintah yang mendorong inovasi dan kreativitas melalui perlindungan hukum yang jelas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual (AHKI), Suyud Margono, mengungkapkan harapannya agar AHKI Expo dapat menjadi acara tahunan yang mendorong peningkatan jumlah konsultan KI di Jawa Timur.
“Kehadiran lebih banyak konsultan KI akan berdampak positif pada peningkatan permohonan KI serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Suyud.
Selain itu, dalam rangkaian acara, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan beberapa rektor universitas terkemuka, seperti Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Surabaya (UBAYA), Universitas Katolik Widya Mandala, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan kekayaan intelektual di dunia akademik.
Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Dunia, sekaligus menjadi momen bersejarah dengan ditetapkannya Hari Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia.
Acara diakhiri dengan peresmian dan deklarasi Hari Konsultan Kekayaan Intelektual, yang ditetapkan jatuh pada 27 September 2024, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para konsultan KI dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (roi)
#Ekbis
#Hukrim
#kakanwil heni
#Kanwil kemenkumham jatim
#Kekayaan intelektual
#Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual (AHKI) Suyud Margono
#ki
#Perkumpulan Konsultan Kekayaan Intelektual Indonesia AKHKI Expo 2024



Berita Terkait

Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Merah Putih
Ekbis.Minggu, 22 Juni 2025

Tindak Lanjuti KPK,Pemkab Jombang Gencarkan Sosialisasi LHKPN bagi ASN
Hukrim.Senin, 3 November 2025

Momen Natal, Pj Adhy: Penting Jaga Perdamaian di Negeri Multikultural
Headlines.Minggu, 19 Januari 2025

KH.Asmuni M Noor Wafat Saat Sambutan Acara Maulid Nabi Muhammad
Daerah.Rabu, 9 Oktober 2024

