Reporter : Redaksi
Headlines
Jumat, 17 April 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Surabaya – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4). Langkah ini diambil guna mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) penerbitan perizinan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan aksi penggeledahan yang dilakukan sejak siang hari tersebut. Menurutnya, penyidik fokus mencari dan mengumpulkan alat bukti krusial untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi di Surabaya.
Berdasarkan informasi di lapangan, menunjukkan rombongan penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB dengan penjagaan ketat dari unsur kepolisian militer dan pengamanan internal kejaksaan.
Hingga pukul 17.51 WIB, tim Pidsus masih berada di dalam gedung untuk menyisir dokumen administrasi perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli dalam layanan publik tersebut.
Meski penggeledahan berlangsung intensif, pihak Kejati Jatim belum mengumumkan nama-nama pihak yang terlibat maupun potensi tersangka dalam perkara ini.
Adnan menegaskan bahwa proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam membersihkan sektor pelayanan publik dari praktik korupsi yang menghambat investasi daerah.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan langkah-langkah lanjutan guna memperkuat pembuktian,” pungkasnya.
(Editor Aro)
#Dinas ESDM Jatim
#Energi dan Sumber Daya Mineral
#ESDM
#Jawa Timur
#Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
#kejati jatim
#Korupsi
#Pungli perizinan
#Pungutan liar
#Surabaya




Jawa Timur.Rabu, 15 Januari 2025

Headlines.Rabu, 9 Oktober 2024

Ekbis.Jumat, 4 Juli 2025

Headlines.Minggu, 4 Januari 2026